Menurut Bapak Ki Hajar Dewantara, pendidikan adalah tempat persemaian benih-benih kebudayaan dalam masyarakat. Beliau memiliki keyakinan bahwa untuk menciptakan manusia Indonesia yang beradab maka pendidikan menjadi salah satu kunci utama untuk mencapainya. Tujuan pendidikan adalah menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat.

Sebagai pendidik, guru dituntut untuk menuntun laku anak agar dapat memperbaiki lakunya, dan guru bukan mendidik agar anak memiliki laku seperti yang guru inginkan. Tugas guru tinggal menebalkan perilaku anak yang tadinya belum maksimal menjadi lebih maksimal dan menjadi manusia seutuhnya. Cara yang dilakukan guru untuk menebalkan perilaku anak adalah dengan menggali kekuatan konteks diri anak tersebut seperti menggali minat, bakat, kebutuhan, dan keunikan yang ada pada anak, serta memerhatikan sosio kultural atau budaya yang ada di lingkungan sekitar anak.

KHD juga menjelaskan bahwa dasar Pendidikan anak berhubungan dengan kodrat alam dan kodrat zaman. Kodrat anak adalah bermain, dan dapat kita lihat bahwa anak akan senang jika mereka sedang bermain. Sehingga diharapkan ketika memberi pelajaran pada anak, guru harus mampu memadukan pelajaran tersebut dengan permainan, agar anak juga senang ketika mengikuti pelajaran. Dalam memaknai kodrat alam maka konteks sosio kultural di atas tetap harus diperhatikan. Sedangkan sesuai kodrat zaman, maka guru harus menekankan pada kemampuan anak untuk memiliki Kompetensi Abad 21, yaitu keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah, kreativitas dan inovasi, kolaborasi, dan komunikasi. Kenalkan atau ajarkan juga kepada anak teknologi yang sedang berjalan dan tentu saja mengajarkan teknologi harus disesuaikan dengan kebutuhan anak.

Konteks sosio kultural mengarah pada konteks budaya lokal. Menurut Ki Hajar Dewantara bahwa pendidikan dan kebudayaan adalah 2 hal yang tidak dapat dipisahkan. Untuk mencapai kebudayaan/peradaban bangsa yang kita cita-citakan, maka pondasi utamanya adalah pendidikan. Guru harus menekankan bagaimana seorang siswa menggunakan budaya dalam proses menalarnya, berinteraksi sosial, serta dalam hal memahami diri mereka sendiri. Sosiokultural juga menanamkan akhlak yang mulia atau budi pekerti luhur yang diajarkan kepada anak sejak usia dini. Dan yang paling penting bahwa penanaman karakter dan budi pekerti dimulai dari lingkungan terdekat anak yaitu keluarga.

Sesuai koteks budaya lokal, di sekolah kita dapat menerapkan budi pekerti melalui penggunaan bahasa daerah, misalnya penggunaan bahasa Sunda dengan ragam basa hormat. Ragam basa hormat digunakan untuk saling menghargai setiap orang. Budaya orang Sunda juga yaitu menyebut kata “punten” sambil membungkukan badan, dan mengucapkan salam atau mencium tangan jika bertemu dengan guru/orang yang lebih tua. Selain itu penggunaan pakaian batik di sekolah di hari-hari tertentu untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air terutama bangga pada budaya lokal. Sesuai dengan pemikiran KHD yaitu metode among siswa, menggunakan latihan dan permainan dalam pembelajaran panca indera untuk anak-anak. Membangun karakter anak melalui permainan tradisional sebagai pembelajaran sosio-kultural di sekolah.